oleh

ASN Senang, Pemkab Minsel Segera Cairkan TTP

-Minsel-713 Dilihat

Minsel – Kekhawatiran bercampur gelisah yang selama ini menyelimuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terkait pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Pegawai, akhirnya terjawab.

Pasalnya, Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar (FDW) telah memerintahkan untuk segera membayar Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi ASN.

Sekretaris Daerah Minsel Glady Kawatu mengatakan sesuai dan arahan Bupati FDW, instansi terkait untuk segera membayar TTP kepada seluruh ASN tanpa potongan selama dua bulan yakni Bulam Januari dan Pebruari 2023.

“Atas petunjuk dan instruksi pak Bupati, demi keberpihakan kepada ASN maka diinstruksikan untuk segera membayar tunjangan TTP kepada seluruh ASN,” Ujar Sekda Kawatu.

Untuk itu, Sekda Kawatu meminta kepada seluruh pejabat baik kepala OPD dan Camat segera memasukkan semua dokumen yang diperlukan bagi pencairan TPP.

Dijelaskan Sekda Kawatu,  proses pencairan TTP ini harus sesuai aturan dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Prosesnya memerlukan waktu karena ada pengurangan anggaran sehingga ada penyesuaian. Ada yang bertambah dan berkurang sesuai dengan ketentuan,”ungkap Kawatu, seraya menambahkan pengurangan anggaran TTP ini disebabkan faktor penyesuaian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Diketahui bahwa pembayaran TPP untuk ASN Minahasa Selatan sempat tertunda, sehingga Bupati FDW menginstruksikan percepatan pembayarannya demi keberpihakan kepada kepentingan ASN. (Onal Mamoto)