Ilustrasi
Manado – Perempuan bernama Jane Maringka (48) warga Kelurahan Tikala Kumaraka Lingkungan lV Kecamatan Wenang, pada hari Minggu (19/05) sekitar 00:42 Wita terpaksa harus mendatangi Polresta Manado. Disana, korban yang diketahui seorang wiraswasta ini melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku lelaki JAS alias Jufri (49) warga Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang, pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kejadian tersebut itu terjadi di Jalan Piere Tendean tepatnya di samping rumah makan Bakso Sopoyono. Sabtu (18/05) sekitar 23.30 Wita.
Menurut laporan korban saat berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, menyebutkan dimana pada saat itu korban sedang duduk, bersama dengan teman temannya. beberapa menit kemudian pelaku datang menghampiri korban, kerena pada saat itu kedua orang yang duduk bersama korban saling kenal dengan pelaku.
Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk ini, menyentuh tubuh korban untuk mengajak kenalan, namun korban tidak menghiraukan pelaku, sehingga pelaku terus menyentuh paha korban sebanyak tiga kali, tak terima dengan hal tersebut korban kemudian memukul tangan pelaku. Pelaku yang sudah emosi ini langsung mengatakan “ngana nda tau sapa kita” namun korban menjawab tidak mengenal korban.
Tiba-tiba pelaku mengancam korban akan membuat keributan. Tak menghiraukan perkataan pelaku, korban kemudian langsung keluar. Sedangkan pelaku mengikuti korban keluar, tiba-tiba tanpa basa basi pelaku langsung memukul korban, bahkan menendang korban dibagian perut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit dibagian perut.
Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Wibowo Sitepu, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah diterima dan sementara diproses,” pungkasnya. (Dwi)
Komentar