ARAKPPM Desak DPRD Morut Bentuk Pansus, Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos 2022

Morut-Perwakilan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Rakyat Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Morut (ARAKPPM), mendatangi Kantor DPRD Morut, Kamis (12/10/2023) siang.

Kedatangan mereka ditemui langsung Ketua DPRD Morut, Hj Warda Dg Mamala SE, didampingi Wakil Ketua II DPRD Morut, Muhammad Safri, serta sejumlah Anggota DPRD Morut diruang Komisi 1.

Pada pertemuan tersebut, penanggung jawab ARAKPPM, Burhanuddin Hamzah, menyapaikan tuntutan terkait adanya dugaan korupsi pembangunan yang terjadi selama kurang lebih 3 tahun.

Ia menegaskan, penggunaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 yang didalamnya termasuk dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), seperti pembangunan rumah jabatan Bupati serta pengadaan dana Bansos Covid-19, yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial ( Dinsos) Morut sebelumnya.

Bahkan ia pun menyebut, jika kegiatan dana Bansos Covid tersebut diduga melibatkan mantan Ketua DPRD Morut, khususnya dalam pengadaan sembako.

Secara tegas, Burhanuddin meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Tidak hanya sampai disitu, ia juga mendesak agar pihak DPRD Morut, segera membentuk Pansus, agar persoalan-persoalan tersebut bisa terang menderang, siapa saja yang diduga melakukan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN).

Menanggapi tuntutan ARAKPPM, Wakil Ketua II DPRD Morut, Muhammad Safri, berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, mantan Ketua DPRD Morut, Hj Megawati Ambo Asa SIP MH, secara tegas membantah, jika dirinya terseret dalam persoalan pengadaan dana Bansos Covid-19 TA 2022.

“Isu itu tidak benar, bisa di cek langsung ke Dinsos Morut. Lagipula yang dipersoalkan tersebut, sudah di audit oleh BPK sebelumnya, dan tidak ada temuan, ” tegas Megawati saat menggelar jumpa pers, dengan sejumlah wartawan, di Indah Cafe Beteleme belum lama ini. (*)

Loading