Sulut – Guna mempermudah melacak legalitas badan hukum Organisasi Masyarakat dan kegiatannya di daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah menawarkan Inovasi Aplikasi berbasis teknologi digital yang dinamai SI POMAS (Sistem Informasi Pelayanan Organisasi Kemasyarakatan).
“Sistem layanan digital ini menggantikan sistem layanan manual. Sistem layanan ini terintegrasi, cepat dan tepat waktu untuk layanan Pendaftaran, Pendataan dan Pelaporan Ormas, LSM, Yayasan dan Organisasi lainnya,” kata Johnny Suak SE MSi, salah satu peserta Expo Aksi Perubahan tahun 2021 di sela-sela pembukaan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Senin (27/09/2021).
Johnny Suak, menambahkan SI POMAS merupakan Aplikasi Mobile berbasis Web dan Android.
“Ini suatu terobosan inovasi dari Badan Kesbangpol Daerah Provinsi Sulut melalui Aksi Perubahan Kinerja Organisasi. Aplikasi Inovasi SI POMAS ini bertujuan untuk peningkatan kinerja pelayanan publik dan tertib administrasi pada layanan pendaftaran, pendataan dan pelaporan Ormas, LSM, Yayasan dan organisasi lainnya yang terintegrasi, cepat dan tepat waktu,” terangnya.
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN UP3 Palu Hijaukan Pesisir Teluk Palu Melalui Penanaman 1.000 Bibit Mangrove
- Dari Gerobak Harapan ke Usaha yang Lebih Mapan: Kisah Muhammad Syarifuddin Menyalakan Asa Bersama TJSL PLN
- Terpilih Secara Resmi Pimpin Partai Hanura Sulut, Ade Saerang : Partai Hanura Bukan Partai Kecil, Partai Hanura Akan Bangkit Di Sulawesi Utara!
Layanan Online ini menggantikan layanan manual dan terjangkau bagi pengurus Ormas di Wilayah Sulut.
Diketahui, dasar hukumnya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pemendagri No 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem lnformasi organisasi kemasyarakatan serta program Pemprov Sulut digital government.
“Selain itu, layanan aplikasi ini bermanfaat bagi pengurus Ormas di Wilayah Sulut. Layanan ini tanpa biaya dan transparan dalam mendaftarkan dan melaporkan kegiatannya,” terang Johnny Suak, Sekretaris Badan Kesbangpol Sulut ini.
Bahkan, Ormas dapat dipantau oleh Badan Kesbangpol Provinsi Sulut terkait pendataan dan pemantauan aktivitas Ormas secara optimal.
Ia berharap layanan aplikasi inovatif berbasis digital ini bisa terpilih, sehingga layanan ini bisa disosialisasikan hingga akhir 2021 dan dapat dilauncing pada Januari 2022 nanti. (*/JM)






