Sulut – Dalam mengantisipasi peneyebaran virus Corona, Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan Instruksi bagi sekolah SMA/MA/SMK/SMTK dan SLB se Sulut sejak 16-30 Maret 2020 di liburkan.
“Sesuai Instruksi Gubernur Sulawesi Utara, pak Olly Dondokambey SE, dalam mengantisipasi penyebaran Covid -19 atau Virus Corona, semua satuan pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi diliburkan mulai Senin (16/03/2020) hingga akhir bulan Maret,” ujar Kadis Pendidikan Sulut dr Liesje G L Punuh M.Kes.Minggu (15/03/2020).
Sedangkan untuk pelaksanaan UNBK tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Dalam UNBK.
“Untuk SMK/SMTK kelas X, XI, SMA/MA Kelas X, XI, XI, SLB Kelas I s/d XII tetap belajar efektif melalui Kelas Maya dalam aplikasi “Rumah Belajar”yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI.”Jelasnya.
- Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Gubernur Yulius : Kemerdekaan Harus Diisi Dengan Kerja Nyata
- Walikota Hengky Honandar Bertindak Irup Peringatan HUT RI di Kota Bitung, Ketua DPRD Baca Teks Proklamasi, Formasi 81 Jadi Perhatian
- Ketua POLA Bitung Sebut HUT RI Adalah Momentum Mengingat Jasa Para Pahlawan
Dalam surat intruksi ini juga di tujukan kepada kepala sekolah beserta guru agar mensosialisasikan kepada orang tua murid dan masyarakat. (*/JM)






