Amurang – Entah apa yang terbesit di pikiran Sonny, Warga Desa Pinapalangkow, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan hingga tega melukai kakak kandungnya sendiri.
Persaudaraan satu darah yang mestinya diliputi kasih sayang justru diwarnai pertengkaran yang nyaris membahayakan nyawa.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Desa Pinapalangkow, yang dilakukan oleh ST alias Sonny (55 thn) terhadap kakak kandungnya, Nico Hendrik Tambaritji (66 thn).
“Penganiayaan dilakukan oleh pelaku yang adalah adik kandung korban dengan menggunakan sajam ( senjata tajam ), berupa parang, mengakibatkan korban mengalami luka sobekan dipunggung,” ungkap Kapolsek Tareran Iptu Muhammad Amri, saat dikonfirmasi pada Jumat siang (23/08/2019).
- Dokumen Wakaf Hilang, Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara Agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
- Wujud Kepedulian Lingkungan & Sosial, PLN Dukung Digitalisasi Pembelajaran di SMA Negeri 2 Palu
- Terima Aksi Demo Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu-Makaeidey : DPRD Sulut Kembali Tegaskan Komitmennya Untuk Senantiasa Menjadi Rumah Aspirasi Bagi Rakyat
“Pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan guna diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kapolsek Tareran. (*/Kiki)








