Bonebol-Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango Yakub Tangahu, menolak secara tegas soal isu penghentian operasi PT. GM (Gorontalo Mineral) di Kabupaten Bone Bolango terkhusus di Kawasan Suwawa.
“Jika ada yang bilang GM harus ditutup, saya tidak setuju,” tegasnya,pada awak media,Kamis (12/6/2025).
Yakub juga mengatakan seharusnya keberadaan PT GM tidak boleh hanya dilihat dari satu sisi atau secara sepihak.
Melainkan perlu dilakukan melalui dialog terbuka antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah agar kepentingan semua pihak dapat terakomodasi secara adil.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
“Caranya kita harus duduk bersama membicarakan hal tersebut, dengan berbagai pihak termasuk masyarakat dan pihak perusahaan,” ujar Yakub.
Selain itu Yakub berharap juga agar PT GM dapat melihat bersama-sama kedepan di tahun 2026 GM bisa mulai melaksanakan produksi tambangnya tersebut.
“Keuntungannya nanti akan dirasakan semua pihak termasuk masyarakat dan pemerintah daerah,”ucapnya.
Apalagi saat ini kata Yakub,pemerintah daerah tengah mengupayakan percepatan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yang selama ini menjadi aspirasi para penambang lokal di Suwawa.
Dan jika itu bisa terealisasi maka hal tersebut menurutnya akan berdampak baik untuk seluruh masyarakat Gorontalo terutama di Bone Bolango. “Saya mengharapkan agar semua pihak bisa melihat ini dengan bijak dan cermat,” pungkasnya. *








