Gorontalo-Anggota DPRD Provinsi Gorontalo menerima aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Kecil, bertempat di Gedung DPRD, Senin (15/09/2025).
Dalam Aksi unjuk rasa,mereka menyampaikan keberatan atas pelelangan rumah oleh pihak Bank Negara Indonesia (BNI) tanpa adanya pemberitahuan maupun konfirmasi kepada nasabah.
Dalam tuntutannya, aliansi mendesak agar DPRD memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari BNI Wilayah 11, BNI Cabang Gorontalo, Pengadilan Tinggi, perwakilan aliansi, hingga para nasabah yang terdampak. Harapannya, pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi yang adil.
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Hamzah Idrus, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Hal ini akan kami bawa dalam RDP dengan pihak BNI, agar supaya ada keseimbangan dan kejelasan bagi masyarakat,” ujar Hamzah.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Sementara itu, Anggota DPRD lainnya, Suyuti, menekankan bahwa DPRD berperan sebagai mediator, bukan pihak yang memutuskan.
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memediasi. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kami bersekongkol dengan pihak tertentu. Percayalah, kami akan bantu menyampaikan aspirasi ini agar ada titik temu,” jelasnya.
Selain itu, Hamzah Muslimin juga turut hadir menerima massa aksi dan menyatakan dukungan terhadap langkah mediasi yang akan ditempuh DPRD.
Aliansi Peduli Masyarakat Kecil berharap RDP yang akan digelar nantinya benar-benar menghadirkan solusi yang berpihak kepada nasabah, sehingga praktik pelelangan rumah tanpa pemberitahuan tidak lagi terjadi di Gorontalo. *







