Morut-Kepala Kantor (Kakantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), Andi Reza Fitrian Eru Setiawan SH MH, menghadiri kegiatan pemberian remisi bagi sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kolonodale, yang di gelar di aula Lapas Kolonodale, belum lama ini.
Penyerahan ini bagi Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut, dilakukan secara langsung oleh Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS.
Baca : Bupati Delis Ajak Perusahaan Tambang Berinvestasi di Morut, Bersinergi Bersama Bangun Daerah Ini
Pada kesempatan itu, 4 orang WBP menerima remisi umum, berupa pengurangan masa pidana, serta remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
Pemberian remisi ini menjadi wujud penghargaan Negara kepada WBP yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan, sekaligus diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan kembali berperan aktif di tengah masyarakat. (Hms ATR BPN/NAL)






