Morut-Kepala Kantor (Kakantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), Andi Reza Fitrian Eru Setiawan SH MH, menghadiri kegiatan pemberian remisi bagi sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kolonodale, yang di gelar di aula Lapas Kolonodale, belum lama ini.
Penyerahan ini bagi Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut, dilakukan secara langsung oleh Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS.
Baca : Bupati Delis Ajak Perusahaan Tambang Berinvestasi di Morut, Bersinergi Bersama Bangun Daerah Ini
Pada kesempatan itu, 4 orang WBP menerima remisi umum, berupa pengurangan masa pidana, serta remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota
Pemberian remisi ini menjadi wujud penghargaan Negara kepada WBP yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan, sekaligus diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan kembali berperan aktif di tengah masyarakat. (Hms ATR BPN/NAL)






