MORUT– Akun media sosial facebook milik Yoktan Sirima terancam UU ITE. Pasalnya dalam sebuah postingan di salah satu grup Info Morut Netral, Selasa (10/11/2020) yang berawal dari postingan Alfianusdoe, pendukung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Morowali Utara (Morut) baik nomor urut 01 dan 02 saling adu komentar.
Tetapi komentar yang ditulis akun Yoktan Sirima juga mengirim gambar pasangan calon Delis Julkarson Hehi dan Djira “DIA” yang ditindis dengan anak anjing.
Komentar ini secara langsung mengandung muatan penghinaan kepada pasangan DIA,
Bunyi Pasal 27 ayat (3) UU ITE adalah sebagai berikut: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
- Dampak Elnino 113 Laporan Kebakaran Masuk Call Center 112, Sirene Darurat Berbunyi ‘Om Damkar’ Gerak Cepat
Beberapa relawan paslon DIA dalam grup whatshap mengecam aksi ini dan meminta aparat kepolisian menindak pelaku.(Fitri)







