Aktivitas Pertambangan PT Odell Minta Dihentikan, Puluhan Warga Po’ona Blokade Jalan Masuk di Area Hutan Desa

oleh -606 Dilihat

Morut-Puluhan warga di Desa Poona Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara (Morut), melakukan aksi blokade pemalangan di area jalan masuk Hutan Desa, sebagai bentuk protes dan kekecewaan mereka, terkait aktivitas pertambangan PT Odell yang di duga melakukan kegiatan operasional Perusahaan, tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan masyarakat setempat, Senin (03/03/2025).

Aktivitas ini tidak hanya berjalan tanpa sepengetahuan masyarakat, tetapi juga tanpa izin resmi dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada.

PT Odell yang mengklaim telah mengantongi izin dari instansi terkait, nampaknya mengabaikan hak masyarakat untuk pemberitahuan tentang rencana operasional yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

“Kami tidak tahu apa-apa tentang keberadaan perusahaan tambang ini. Tiba-tiba saja aktivitasnya sudah berjalan. Padahal hutan ini adalah sumber kehidupan bagi kami,” ujar Toni Frans Mato’ori, yang turut serta dalam aksi pemalangan itu.

Ia mengatakan, awalnya sepengetahuan mereka, Pemerintah Daerah (Pemda) lewat Bupati pernah membuka akses jalan tani untuk masyarakat di lokasi tersebut. Sebab diketahui ada kurang lebih 488 Ha lahan Hutan Desa di dalamnya, yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Namun kemudian mereka terkejut, jalan tersebut sudah digunakan oleh PT Odell untuk melakukan aktivitas pertambangan mereka.

Kepala Desa (Kades) Po’ona, Dion Moza, dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, mengaku, bingung dengan hal tersebut. Kata dia, Pemerintah Desa (Pemdes) belum pernah menerima informasi apapun, mengenai aktivitas Perusahaan tersebut, apalagi terkait izin operasionalnya.

” Kami sangat terkejut. Seharusnya ada komunikasi antara Perusahaan dan Pemdes terlebih dahulu, sebelum mereka beroperasi,” katanya.

Ia menambahkan, awalnya memang pihak Perusahaan sudah pernah menyampaikan keberadaan mereka, namun itu baru pemberitahuan terkait jalur hauling saja. Sementara itu, untuk informasi beroperasi nya pihak Perusahaan belum pernah ada.

Masyarakat kini menuntut kejelasan, sekaitan dengan keberadaan Perusahaan tambang tersebut. Mereka meminta agar pihak Perusahaan menghentikan sementara aktivitasnya, hingga ada sosialisasi yang jelas kepada masyarakat dan persetujuan dari Pemdes setempat.

Selain itu, mereka juga mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda) dan Instansi terkait, turun tangan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha Pertambangan tersebut, tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Hingga berita ini tayang, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Odell.

Masyarakat berharap, persoalan ini bisa segera diselesaikan dengan cara masyawarah dan mufakat, antara pihak Perusahaan, Pemdes, dan masyarakat Po’ona secara umum.

Pemda Morut juga diminta untuk bisa memastikan, setiap aktivitas Pertambangan yang beroperasi diwilayahnya, bisa memenuhi aturan yang digariskan, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.(*/NAL)

No More Posts Available.

No more pages to load.