Manado -Pemilik Kapal Motor Pejuang Devisa Sitti Maimuna Bin Taher atau yang lebih akrab disapa Ci Una sempat diberondong isu penyelundupan rokok ilegal ke Filipina. Isu ini makin liar pasca pemeriksaan kapal dan ABK di perairan Filipina pada 9 Mei 2023 lalu. Bahkan, intansi Bea Cukai Manado ikut terseret dalam tudingan itu.
Dihubungi sejumlah awak media pada Rabu (14/6/2023), Ci Una menjelaskan perihal legalitas ekspor, kapal dan pekerja. Menurut Ci Una, situasi pada 9 Mei itu bukan kapal dan pekerja ditahan.
“Saat itu dokumen diperiksa, juga para pekerja di kapal juga diperiksa. Jadi bukan ditahan,” ungkap Ci Una.
Mengenai pemeriksaan yang dilaksanakan petugas Filipina, menurut Ci Una adalah hal yang wajar dan normatif.
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Audiensi Bersama Bupati Gorontalo, Tim Sekretariat DPRD Paparkan Kesiapan Temu Wicara PENAS XVII
“Kami sudah puluhan tahun mengalami itu. Namanya masuk perairan atau negara orang, semua diperiksa. Baik dokumen, barang ekspor maupun manusia yang ada di kapal,” jelas Ci Una.
Investor Sangihe ini mengatakan, dua pekerja yang diberitakan ditahan tidak benar. Dua WNI itu hanya diperiksa kemudian dikembalikan ke kapal.
“Hanya saja kapal sempat tertahan empat hari karena cuaca. Bukan karena masalah. Sampai sekarang dua pekerja kami beraktifitas seperti biasa,” tutur Ci Una.
Lanjut, pengusaha yang menyerap ratusan tenaga kerja ini bersyukur bahwa puluhan tahun menjalankan aktivitas perdagangan ke Filipina, bisnisnya tidak sama sekali bersentuhan dengan barang-barang terlarang atau ilegal.
“Semua berjalan normal, sesuai aturan di negara kita dan negara Filipina. Jadi isu penyelundupan itu sebenarnya membuat bingung. Apanya yang diselundupankan? Produk yang diekspor pun sudah melewati proses pemeriksaan yang ketat,” jelas Ci Una.
Terpisah, Leo, petugas Bea Cukai Manado menepis isu penyelundupan rokok ilegal.
“Semua dokumen ekspor itu kan lengkap. Terverifikasi dari pabriknya, dari Malang, lalu Surabaya, kemudian Bitung, masuk Manado, lantas ke Sangihe. Itu semua diperiksa. Nah ilegalnya apa? Di mana?,” urai Leo yang mengaku kaget dengan isu penyelundupan. (*/J.Mo)






