Sulut – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE menyerahkan Nota Dinas sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut kepada Asiano Gemmy Kawatu SE MSi bertempat di VVIP Pemprov Sulut Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (01/11/2021) pagi.
Penyerahan Nota Dinas ini dilakukan Gubernur Olly sebelum take off melakukan kunjungan kerja ke Jakarta hari ini.
Gubernur Olly jauh hari sebelumnya memang telah memberikan signal bagi Asiano Gemmy Kawatu untuk mengemban tugas rangkap sementara guna mengisi kekosongan tugas dan tanggung jawab sebagai Sekretaris Daerah Provinsi menggantikan Edwin Silangen yang memasuki masa purna tugas.
“Karena terhitung hari ini, pak Edwin Silangen purna bakti, maka untuk mengisi kekosongan, saya ditunjuk melaksanakan tugas Sekprov dalam urusan administrasi, pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Gemmy Kawatu.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Kawatu berterima kasih kepada Gubernur Olly dan Wagub Drs Steven OE Kandouw atas kepercayaan yang diberikan.
Sementara itu, Kepala BKD Femmy Suluh menambahkan, SK Pejabat Sekprov sementara berproses di Kemedagri.
“Karena itu, sambil menunggu SK Mendagri, beberapa hari ke depan pak Gemmy mendapat Nota Dinas dari Gubernur sebagai Plh,” kata Femmy Suluh.
Diketahui, pada akhir pekan lalu, para pejabat dan ASN serta THL lingkup Pemprov Sulut terakhir melakukan kegiatan bersama Edwin Silangen, yang memasuki masa Purnabakti. (*/JM)








