Minsel-Puji Tuhan kata pertama keluar dari mulut pasangan calon AGK DEREN saat selesai pencabutan nomor urut pasangan calon.
Nomor urut 3 (tiga) Yang akhirnya dimiliki oleh pasangan AGK – DEREN adalah suatu simbol mempersatukan, dengan nomor 3 (tiga) menggambarkan penggabu gan antara 1 dan 2 sehingga mendapatkan hasil 3 (tiga).
Pencabutan Nomor urut ini merupakan tahapan KPU dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah ka upaten Mi ahqsa Selatan tahun 2024, Nomor urut 3 adalah pemersatu.
Kepada wartawan AGK-DEREN menyampaikan Puji Syukur Kepada Yang Maha Besar Tuhan atas segala penyertaanNya tanpa Dia maka semua sia-sia.
Dengan adanya nomor urut 3 (tiga) yang sudah kami miliki maka secara resmi kami akan melakukan kampanye sesuai dengan tahapan yang sudah diberikan oleh KPUD Minahasa Selatan.
AGK-DEREN juga meminta Doa Restu Masyarakat Minahasa Selatan serta mendukung dalam pepimilihan Bupati dan Wakil Bupati Mnahasa Selatan 2024.(onal_m)









