Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]
SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (1) ORDER BY umeta_id ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (1)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1

Adira Dengan Kebijakan dan Efek Jera Untuk Nasabah

oleh -44 Dilihat
oleh

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_terms' doesn't exist]
SELECT DISTINCT t.term_id, tr.object_id FROM wpem_terms AS t INNER JOIN wpem_term_taxonomy AS tt ON t.term_id = tt.term_id INNER JOIN wpem_term_relationships AS tr ON tr.term_taxonomy_id = tt.term_taxonomy_id WHERE tt.taxonomy IN ('category', 'post_tag', 'post_format', 'newstopic') AND tr.object_id IN (203670, 203661, 203654) ORDER BY t.name ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_usermeta' doesn't exist]
SELECT user_id, meta_key, meta_value FROM wpem_usermeta WHERE user_id IN (31,8) ORDER BY umeta_id ASC

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID IN (1,31,8)

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '31' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '8' LIMIT 1

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1

ilustrasi

Manado – Nekat jual kendaraan masih dalam masa kredit seorang Nasabah Frangky Padang warga girian harus menjalani proses persidangan ke dua karena melanggar 36 UU 42 Tahun 1999 tentang fiducia di Pengadilan Negeri Bitung. Senin (30/9/2019).

Kepada sejumlah wartawan, Account Receivable Head (ARH) 123/4 Ro Bitung Hasri Hasta mengatakan, kasus ini bermula ketika Nasabah, melakukan transaksi pembelian satu unit truk Isuzu no polisi DB 8554 CG, dengan cara kredit selama 48 kali angsuran dengan angsuran sebesar Rp 9,475 juta per bulan.

Namun, saat angsuran baru enam bulan, truk yang masih dalam masa kredit tersebut, di alihkan kepada orang lain, Pengalihan tanpa sepengetahuan PT Adira, selaku lembaga pembiayaan.

“Kita telah berupaya menyarankan Nasabah walaupun kendaraan sudah dijual  kewajiban membayar angsuran harus tetap jalan, namun tidak ada respon. Karena tidak ada itikad baik, akhirnya kasus ini kami laporkan kepada aparat kepolisian, sampai saat ini sudah di pengadilan, proses sidang ke dua,”  jelasnya.

Dijelaskannya, Kejadian ini barangkali bisa menjadi pembelajaran bagi nasabah lembaga pembiayaan agar tak seenaknya mengalihkan kendaraan yang belum lunas kewajiban angsuran.

“Ini sebagai bentuk pembelajaran bagi masyarakat. Pengalihan unit tanpa sepengetahuan lembaga pembiayaan, atau nasabah tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar angsuran, maka lembaga pembiyaan dapat menarik unit, dengan dasar putusan pengadilan dengan penerapan UU fiducia,” ujarnya. (Shita_P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Galat basis data WordPress: [Table 'redaksi2_wp214.wpem_users' doesn't exist]
SELECT * FROM wpem_users WHERE ID = '1' LIMIT 1