Wali Kota Manado Andrei Angouw
Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Manado terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2021,bertempat di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Manado, Senin (27/06/2022).
Setelah acara pembukaan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian umum dari Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt serta pembacaan surat-surat masuk oleh Sekretaris DPRD Kota Manado Julises Deffie Oehlers,SH.
Wali Kota ketika Penyampaian Penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2021 memberikan gambaran awal kondisi dan postur APBD tahun anggaran 2021. Wali Kota juga menyampaikan bahwa hal ini telah diaudit oleh BPK RI yang mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wali Kota selanjutnya menyampaikan secara garis besar perincian anggarann pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 termasuk realisasinya.
- Dampingi Wapres Gibran di Perkemahan Pemuda GPdI, Gubernur Yulius Tuai Apresiasi Atas Capaian Prestasi Pembangunan Sulut
- Dualisme Nasdem Bitung, Wenas Pastikan Longkutoy Gantikan Supit Usai Bertemu Surya Paloh
- Bupati Michael Thungari Membuka Kegiatan Pencanangan Dan Penandatangan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Sangihe
Selesai penyampaian penjelasan Wali Kota, rapat paripurna diskors 15 menit untuk penyiapan Pemandangan Umum fraksi-fraksi.
Setelah skors dicabut, acara dilanjutkan dengan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2021 yang seluruh fraksinya menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Manado T.A. 2021 ini.
Hadir dalam rapat paripurna ini, Para Pimpinan DPRD dan anggota Dewan yang terhormat, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler C.S. Lakat Fokopimda Kota Manado, Para Pejabat Eselon, para Camat, unsur Media dan undangan lainnya. (Mal)








