Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga dalam acara Tonggeyamo di rumah jabatan Bupati Pohuwato (Foto Ist.)
Pohuwato – Pemda Pohuwato menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriyah jatuh pada Ahad, 3 April 2022, penetapan tersebut sebagai hasil sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia.
Setelah menyaksikan putusan pada sidang isbat, pemda Pohuwato bersama pemangku adat melakukan Tonggeyamo penentuan 1 Ramadhan di rumah jabatan bupati Pohuwato, Jum’at, (1/4/2022).
Hadir pada upacara adat Tonggeyamo Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, Sekda, Iskandar Datau, forkopimda, para assisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, Kakan Kemenag Pohuwato, Ust. Fahri Djafar, Ketua PHBI Pohuwato, Ketua TP. PKK Pohuwato, Selvi Mbuinga Monoarfa, pegawai syar’i, dan pemangku adat.
Dalam sambutannya Bupati Saipul A. Mbuinga mengatakan, setelah mendengar keputusan sidang isbat dari Kemenag RI, maka pemda bersama kemenag Pohuwato telah sepakat dengan putusan yang telah disampaikan oleh pemerintah pusat yang menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Minggu, 3 April 2022.
Selaku pemerintah daerah, Bupati Saipul mengajak kepada seluruh umat muslim khususnya di kabupaten pohuwato agar menjadikan bulan suci ramadhan sebagai momentum untuk memperbanyak rasa syukur kepada Allah SWT serta pula memperbanyak amalia.
“Kepada masyarakat semoga dapat menjalani ibadah ini dengan sempurna, laksanakan amalia dengan benar. Karena bulan ramadhan akan datang belum bisa dijamin bisa bertemu lagi”,ucap Bupati Saipul. (*/Siti)








