Minut – Desa Paslaten Kecamatan Kauditan bekerjasama dengan Polres Minut menggelar kegiatan sosialisasi Desa Sadar Miras. Jumat, (24/09/2021).
Hal ini dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya minum minuman keras yang berlebih dan membuat terobosan pemanfaatan miras menjadi handsanitiser dan gula aren.
Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Paslaten tersebut dihadiri oleh Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibobo ,Sik, Wakapolres Minut, Kompol H.A.Biri, Kapolsek Kauditan, Kanit Narkoba Minut, Babinkamtimas Rizal Gilmar, serta para petani nira (saguer ) dan beberapa tokoh masyarakat Desa Paslaten.
Menurut Hukum Tua Desa Paslaten Ferdy Philip Giroth, kegiatan sosialisasi desa sadar miras ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Paslaten karena mengandung banyak edukasi.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
“Saat ini saya mengajak para masyarakat untuk dapat memanfaatkan miras menjadi handsaniter, gula merah, bahan kue, dan bahan baku makanan, karena mengonsumsi miras yang berlebih bisa berdampak negatif pada kesehatan kita, dan tersebut juga bisa merusak generasi muda”, ungkap Giroth.
Girot juga menambahkan, dalam kegiatan ini desa Paslaten akan menjadi salah satu desa percontohan dalam mengelolah bahan baku nira saguer untuk menjadi komoditi didesa. (T3)






