Manado – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado berhasil meringkus pelaku penganiayaan dan dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial CP (18) sebut saja Mekar, warga disalah satu Kecamatan Pineleng. Pelaku yakni SK alias Steven (41) yang tak lain adalah paman dari korban sendiri. Lelaki yang diketahui seorang pengangguran ini diringkus saat sedang berada dirumahnya. Minggu (17/3) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban sedang beristirahat didalam kamarnya dengan kondisi lampu kamar dalam keadaan menyala. Lalu korban terkejut tiba tiba saja ada seseorang yang masuk kedalam kamarnya dan mematikan lampu kamar.
Merasa ketakutan, korban langsung mencoba untuk berteriak meminta pertolongan. Namun pelaku naik ketempat tidur korban dan langsung membekap mulut korban sambil mencekik leher korban. Kemudian pelaku melayangkan bogem mentah tepat kewajah korban sebanyak beberapa kali, hingga korban terjatuh dari tempat tidur.
Tak hanya sampai disitu, pelaku kemudian membenturkan kepala korban dilantai sebanyak beberapa kali. Akibatnya korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan wajah. Merasa sudah ketahuan, pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian.
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
- Momen Idul Adha 1447 H, PLN Tingkatkan Jam Operasi Listrik Pulau Paku Menjadi 18 Jam: Dorong Ekonomi Kepulauan di Morowali
Berdasarkan LP/462/III/2019/Sulut/Resta Manado, Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku dapat diringkus saat sedang tertidur dirumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik,” pungkasnya. (Dwi)






