TOMOHON – Untuk memastikan semua warga Kota TomohonMajene dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon melakukan uji publik terhadap daftar pemilih sementara (DPS).
Diharapkan dari uji publik tersebut akan ketahuan siapa lagi yang belum terdaftar. Uji publik daftar pemiih sementara (DPS) dilaksanakan di seluruh kelurahan se-Kota Tomohon.
“Dalan uji publik daftar demilih sementara ini, KPU mengundang para tokoh masyarakat, para kepala lingkungan, lurah, pengawas kelurahan, serta para PPDP yang pernah bertugas dalam proses coklit,”kata Drs Haryyanto Lasut Ketua KPU Kota Tomohon, Senin (28/09/20).
Menurut Lasut, Uji publik ini dilaksanakan bertujuan, untuk memberikan ruang yang sebesar-besarnya bagi seluruh warga masyarakat, untuk bisa mengoreksi DPS yang telah ditetapkan pada 7 September 2020 yang lalu.
- Menteri Nusron Ingin Target PTSL 2027 Ditambah, Perluas Kepastian Hukum Bagi Masyarakat
- Bahas Rencana Kerja TA 2027 Dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp.10 Triliun
- Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional
“Kami berharap dengan dilaksanakannya uji publik DPS ini, akan semakin membangun kepercayaan terhadap data yang disajikan oleh KPU Kota Tomohon dalam pilkada tahun 2020 ini, serta akan membuat data pemilih semakin valid dan berkualitas,”ujarnya. (*)






