Manado – Tim Gagak Hitam Polresta Manado berhasil meringkus pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap Risky Andika Halada (33) warga Kelurahan Dendengan Luar Kecamatan Paal Dua. Pelaku yakni IM alias Bemo (35) warga Kelurahan Ketang Baru Kecamatan Singkil. Lelaki yang diketahui pengangguran ini diringkus saat berada di Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala tepatnya di Kampung Kampet, Sabtu (4/7) sekitar 05.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Jumat (3/7) lalu. Dimana saat itu korban melihat adiknya sedang bertengkar dengan pelaku. Kemudian korban menghampiri keduanya dengan maksud untuk melerai. Namun tiba tiba pelaku yang sudah dalam emosi, langsung menikam korban di bagian perut dengan menggunakan sajam jenis pisau. Beruntung korban sempat menghindar sehingga mengakibatkan korban mengalami luka gores di bagian perut.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolsek Tikala untuk melaporkan kejadian tersebut.
Berdasarkan laporan LP /166/VII/2020/ Sektor Tikala /RestaMdo, Tim Gagak Hitam Polresta Manado dibawah pimpinan Aipda Jusak Panambunan langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus saat berada di Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala tepatnya di Kampung Kampet.
“Kami mendapati pelaku sedang berada di dalam sebuah kendaraan yang saat itu akan bergerak. Setelah saat kami memberhentikan kendaraan tersebut, pelaku mencoba melarikan diri dan berhasil di kejar oleh anggota saya. Setelah berhasil diamankan anggota saya, ternyata didapati pinggang sebelah kiri pelaku terdapat sajam dan akan diamankan sajam tersebut, terjadi perlawanan oleh pelaku, akhirnya Sajam tersebut mengenai tangan dari pelaku. Selanjutnya kami langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di obati,” Ujar Jusak.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku sudah dijebloskan kedalam sel. Dan pelaku juga terlibat kasus kekerasan terhadap barang (pembakaran sepeda motor) pada (15/6) lalu,” Pungkasnya. (Dwi)








