Manado – Pemerintah kota Manado melakukan penandatanganan MOU dengan kementerian Agama Sulut terkait difungsikannya Wisma Haji Sulut sebagai rumah singgah Covid 19 kota Manado.
Dengannya Walikota, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH,M.Si, DEA, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulut, H. DR. Abd. Rasjid M.Ag atas kerjasama dan kepercayaan yang terjalin.
“Apresiasi buat Pemerintah Provinsi, Gubernur dan pak Kakanwil Kemenag Sulut, atas penandatanganan MoU rumah singgah,” Ujar Walikota GSVL.
Ketua Dewan Pengawasa Apeksi inipun berharap melalui penandatanganan MoU ini dapat membantu pemerintah kota Manado dalam upaya menekan penyebaran Covid 19.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
“Ayo rekan – rekan tenaga kesehatan tetap semangat menjalankan tugas, nantinya akan mengelola rumah singgah Wisma Haji ini.” ajak Walikota GSVL. (*/JM)






