Implementasi NIB-NOP, Pemkot Bitung Lakukan Kerja Sama Antar Daerah

oleh -1183 Dilihat

Bitung-Dalam rangka implementasi Nomor Induk Bidang (NIB) – Nomor Objek Pajak (NOP) serta validasi BPHTB, Pemerintah Kota Bitung melakukan kerja sama strategis antar daerah.

Penandaatanganan kerja sama antar daerah ini dilakukan oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE, dengan Wali Kota Tangerang Selatan Drs. H Benyamin Davnie tentang replikasi dan pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan, Senin (21/9/2026) di Tangerang Selatan.

Juru bicara Pemkot Bitung yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bitung, Altin A Tumengkol, S.IP, M.si, mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mereplikasi sistem digital peta pajak dan pertanahan yang telah berhasil diterapkan di Kota Tangerang Selatan, untuk kemudian dimanfaatkan dan diadaptasi di Kota Bitung.

“Melalui kerja sama ini diharapkan pengelolaan data objek pajak, peta bidang tanah, dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi lebih akurat, transparan, dan terintegrasi secara spasial,” ujar Tumengkol.

Menurut mantan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan tersebut, dinilai strategis dalam rangka meningkatkan efektivitas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mencegah tumpang tindih data pertanahan, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kerja sama antar daerah ini, inovasi pelayanan publik dapat terus ditingkatkan dan menjadi contoh kolaborasi positif antar pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel,” jelasnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah dalam mendorong integrasi informasi geospasial, pertanahan, dan perpajakan agar pengelolaan data semakin terintegrasi serta mendukung pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

Turut mendampingi, Kepala Dispenda Theo Rorong dan Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi , Pembangunan dan Keuangan/ Kabag Kerja Sama Setda Kota Bitung Frangky Ladi. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.