Minahasa-Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS memimpin rapat penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) sekaligus tindak lanjut pengumpulan data Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) di Kabupaten Minahasa. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Rabu (11/03/2026).
Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah koordinasi dan sinkronisasi antar perangkat daerah dalam menyiapkan dokumen perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana secara komprehensif, sekaligus memastikan ketersediaan data kebutuhan pendanaan yang akurat.
Melalui rapat ini, Wabup VaSung berharap penyusunan dokumen R3P dapat berjalan optimal sehingga proses pemulihan pasca bencana di Kabupaten Minahasa dapat terlaksana secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
“Penyusunan dokumen R3P ini harus dilakukan secara optimal. Kita ingin memastikan proses pemulihan di Kabupaten Minahasa berjalan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat terdampak,” ujar Wabup VaSung.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Analis Kebijakan Muda BNPB RI, Bapak Abriveno Pitoy, S.Si, M.I.L, Kepala Bapelitbangda, Plt. Kepala BPBD, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta Camat Tondano Timur, Camat Tondano Barat, dan Camat Eris. (*Bert)








