Minsel-Oknum wartawan berinisial TL yang mengaku juga sebagai Ketua LSM, di duga memeras Kepala Sekolah SMK N 1 Tumpaan dengan dengan modus memuat berita.
Informasi wartawan media ini, oknum wartawan tersebut sudah berapa kali meminta uang dengan alasan telah membuat berita dengan besaran tidak tanggung-tanggung hingga puluhan juta rupiah.
Diketahui oknum TL tersebut gencar mengumadangkan anti korupsi, karena selain berprofesi wartawan dirinya juga sebagai salah satu Ketua LSM anti Korupsi.
Informasi lain juga yang didapat,bahwa oknum TL juga membuat berita tanpa mengkonfirmasi ke pihak sekolah.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Dalam pemberitaan revitalisasi yang dimaksud oleh oknum TL belum selesai secara administrasi, padahal sekolah yang dimaksud mendapat predikat satu-satunya sekolah yang melakukan revitalisasi tercepat di tahun 2025, karena target yang harus selesai pada tanggal 15 Desember 2025, tetapi SMK N Tumpaan menyelesaikannya lebih cepat yaitu tanggal 05 Desember 2025.
Diketahui, Oknum tersebut juga pernah menjalani pemeriksaan oleh pihak Polres Minsel terkait dengan berita yang diduga sengaja menyudutkan orang dan tidak mengedepankan kode etik, yang dilaporkan oknum guru SD belum lama ini.
Salah satu Ketua pengurus LSM di Minsel (tidak mau menyebutkan namanya) sangat menyayangkan tindakan seorang Ketua LSM dan mengaku wartwan ini yang tidak bermoral dan tidak tahu etika sebagai ketua LSM.
Mantan Ketua PWI Douglas Panit menyikapi bahwa Wartawan memang haram dan tidak dibenarkan rangkap profesi sebagai LSM. “Itu semata untuk menjaga profesional dalam kerja sebagai Jurnalis dan jauh dari konflik kepentingan.” Ujarnya. (Nal_M)







