Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem pada Rabu (3/12/2025), menyusul prakiraan hujan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang pada pukul 09.36–11.30 WITA.
Sejumlah kecamatan diproyeksikan terdampak, sehingga pemantauan dan respons cepat di tingkat desa diminta diperketat.
Berdasarkan informasi cuaca terbaru, kondisi berpotensi meluas ke Kecamatan Wori, Dimembe, Likupang Barat, Talawaan, Kalawat, dan Likupang Selatan. Pemerintah daerah menilai situasi ini memerlukan kesiapsiagaan seluruh perangkat daerah hingga masyarakat.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, SE, MAP, MM, M.Si menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk pemerintah desa dan kelurahan, untuk aktif melakukan antisipasi dan memastikan jalur komunikasi penanganan bencana berjalan tanpa hambatan.
- DPRD Sulut Bersama Banmus DPRD DKI Jakarta Perkuat Koordinasi Dalam Pelaksanaan Fungsi AKD
- Pastikan Kelancaran Dan Kenyamanan, Sekwan Niklas Silangen Menjemput Kedatangan Rombongan DPRD Provinsi DKI Jakarta Di Bandara Samratulangi
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
“Kami mengimbau agar para kepala desa dan kumtua meningkatkan kewaspadaan, melakukan pencegahan dini, serta menyampaikan laporan situasi secara cepat dan faktual,” tegas Bupati Joune Ganda yang juga menjabat Sekjen Apkasi.
Ia turut meminta masyarakat tetap waspada terhadap perubahan cuaca mendadak serta memanjatkan doa agar Minahasa Utara terhindar dari bencana akibat kondisi atmosfer yang tidak stabil.
Informasi ini dirilis oleh Dinas Kominfo Minahasa Utara sebagai bentuk peringatan dini agar masyarakat dapat mengambil langkah pengamanan sejak awal. (T3/*)






