Tomohon – PDAM Kota Tomohon menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perumda Air Minum Tirta Mahawu bersama Panitia Khusus DPRD Kota Tomohon. Agenda tersebut digelar di ruang rapat DPRD Tomohon pada Selasa, 2 Desember 2025.
Dalam pertemuan itu, Direktur PDAM Kota Tomohon Adrian J. Ngenget SE Ak turut hadir bersama tim dari Bagian Hukum Setdakot Tomohon. Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Maria Hernie Pijoh ST, didampingi Wakil Ketua James Johanis Endrico Kojongian ST dan Sekretaris Abraham Arturo Wakas SSI MAk.
Sejumlah anggota Pansus, yakni Syalom Cristy Mokorimban SE, Vonny Mongdong, Djemmy Jerry Sundah SE, dan Paula Mamahit, juga mengikuti pembahasan tersebut yang berfokus pada penyempurnaan regulasi terkait pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mahawu.
Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari anggota Pansus guna memastikan Ranperda yang disusun dapat mendukung peningkatan layanan air minum bagi masyarakat Kota Tomohon. (Red)
- Menenun Harapan dari Ruas Kasamaan–Sembel: Langkah Nyata PLN Hidupkan Ekonomi Desa Tempang Dua Lewat Paving Blok
- Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Walikota Honandar Hadiri Rakerwil VI APEKSI di Kendari
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025






