Gorontalo- Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke PD Pasar Jaya, salah satu BUMD di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bersama jajaran Komisi II, Sabtu (15/11/25).
Kunjungan bertujuan untuk mempelajari pengelolaan pasar modern dan tradisional yang diterapkan Pasar Jaya, termasuk penataan pedagang, sistem keamanan, kebersihan, manajemen fasilitas, hingga pengembangan kawasan kuliner dan komunitas kreatif.
Dalam dialog bersama jajaran pengelola Pasar Santa, Wakil Ketua DPRD Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menyoroti kerapihan pengelolaan pasar.
“Saya lihat di sini rapi. Tidak ada pedagang yang berjualan di luar area, penataan lantainya jelas: basah, sayur, daging, hingga area kuliner. Ini yang perlu kita pelajari,” ujarnya.
Pihak pengelola Pasar Santa menjelaskan bahwa ketertiban dapat terjaga karena adanya:
Pengawasan ketat
Petugas keamanan khusus
Pembersihan rutin
Penegakan aturan terhadap pedagang
Pengelola juga menerapkan prinsip budaya kerja Jepang seperti 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Shitsuke) untuk menciptakan pasar yang bersih dan disiplin.
Salah satu hal menarik yang dipelajari Komisi II adalah konsep integrasi ekonomi kreatif di Pasar Santa. Tidak hanya menjual kebutuhan sehari-hari, pasar ini juga menjadi pusat aktivitas anak muda, kuliner, dan komunitas kreatif seperti penggemar vinyl, kaset, dan open market komunitas.
“Yang menarik di sini, pasar tradisional berdampingan dengan ruang kreatif anak muda. Ada festival, event, dan komunitas yang membuat pasar semakin hidup,” jelas perwakilan Pasar Santa.
Event komunitas biasanya digelar satu hingga tiga kali setahun dan terbukti meningkatkan jumlah kunjungan.
Komisi II juga menggali informasi tentang sistem sewa kios. PD Pasar Jaya menerapkan skema hak pakai jangka panjang (20 tahun) yang dapat diperpanjang setelah masa berlaku habis.
Penentuan harga kios juga disesuaikan dengan komoditas, seperti : Kuliner Pakaian jadi Perhiasan / emas dan Minuman
Dari hasil kunjungan, Ridwan Monoarfa menyampaikan bahwa beberapa poin penting dapat diadopsi untuk pengembangan pasar di Gorontalo, khususnya:
1. Penataan zonasi pasar (basah, kering, kuliner, kreatif)
2. Penerapan ketertiban dan kedisiplinan pengelola maupun pedagang
3. Membangun pasar sebagai ruang publik dan komunitas
4. Integrasi event dan festival untuk menarik kunjungan
5. Sistem pengawasan yang tertata dengan baik
“Pengalaman Pasar Jaya ini memberikan banyak pelajaran. Jika kita ingin membangun pasar, konsep penataan, ketertiban, dan integrasi komunitas harus sudah dipikirkan sejak awal,” ungkapnya. (*IR)








