Minut-Maraknya kasus penganiayaan di Minahasa Utara (Minut) yang mayoritas melibatkan anak muda, mendorong Polres Minut mengambil langkah ganda, menindak tegas pelanggaran hukum sekaligs membangun kesadaran generasi muda agar terhindar dari jerat kriminalitas.
Kasatreskrim Polres Minut, Iptu Lega Ikhwan Herbayu, mengungkapkan bahwa konsumsi minuman keras masih menjadi faktor dominan pemicu aksi kekerasan.
“Kebanyakan pelaku masih remaja. Usai minum miras, mudah tersinggung, lalu terjadi penganiayaan dengan senjata tajam,” jelasnya, Kamis (28/8/2025).
Untuk itu, Polres Minut tidak hanya mengintensifkan patroli dan menertibkan lokasi rawan pesta miras (peks), tetapi juga mendorong pendekatan persuasif agar anak muda tidak mudah terjerumus.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
“Kami tidak hanya bicara penindakan. Edukasi dan pembinaan tetap kami jalankan agar mereka sadar bahwa masa depan jangan rusak hanya karena miras,” tegas Iptu Lega.
Langkah terpadu ini diharapkan bisa menekan angka kekerasan sekaligus menciptakan kesadaran kolektif bahwa menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian. (T3)






