Tomohon,– Dituding sebagian pihak bahwa jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemerintah Kota Tomohon merekrut Tenaga Kontrak secara diam-diam itu tidak benar.
“Pemerintah Kota Tomohon menegaskan bahwa jumlah Tenaga Kontrak yang ditetapkan pada bulan Oktober 2023 hingga saat ini tidak mengalami penambahan,” tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon, melalui Kepala Bidang Perencanaan Administrasi Kepegawaian, Hanny Waworuntu saat dikonfirmasi sejumlah media, Kamis (17/10/24).
Waworuntu lanjut menjelaskan, ada Tenaga Kontrak yang mengundurkan diri atau berpindah tempat kerja. Namun hal ini terjadi secara alami dan bukan karena tindakan pemberhentian sepihak oleh pemerintah.
Tenaga Kontrak yang berhenti bekerja disebabkan oleh beberapa faktor. Ada yang tidak lagi masuk kerja karena telah berpindah tempat kerja.
- Janji Bupati Ismet 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, Rolan Minta Copot Kadis Pertanian.
- Lantik 42 Kepsek SD Dan SMP, Bupati Delis : Kalian Orang Pilihan Dan Terpilih Bagi Pengembangan Mutu Kualitas Pendidikan di Morut
- TIFF 2026 Resmi Ditutup, Caroll Senduk: Festival Harus Beri Dampak Nyata bagi Ekonomi Masyarakat
“Tapi ada yang diberhentikan, karena tidak menunjukkan kinerja yang memadai. Namun kami tidak semena-mena memberhentikan Tenaga Kontrak”
“Setiap Tenaga Kontrak dievaluasi kinerjanya secara rutin setiap tiga bulan. Jika ada yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, tentunya dievaluasi oleh Kepala Perangkat Daerah masing-masing,” jelas Hanny Waworuntu.
Imbuhnya, “Pemerintah Kota Tomohon terus berkomitmen menjaga kualitas setiap Tenaga Kontrak agar dalam bekerja memiliki kinerja yang baik dan berdedikasi dalam tugasnya,” sebut Waworuntu (*)






