Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA bersama Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2020 diserti nota keuangan dan dokumen pendukungnya.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, Jumat (16/8/2019), dipimpin ketua DPRD Ir Miky Wenur, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll Senduk SH.
Turut hadir, jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta para camat dan lurah se Kota Tomohon. (Oma)
BACA JUGA
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan






