Bonbol-Pemberhentian Direktur PDAM Bone Bolango Ahmad Bahri dari jabatannya, di nilai sudah tepat. Hal itu di katakan Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu,Rabu (13/03/2024).
Menurutnya, Pemberhentian itu,tentunya sudah melalui kajian dan komitmen yang tinggi dari Bupati Bone Bolango Merlan S.Uloli, sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Ini langkah yang tepat, dan sudah sesuai prosedur langkah yang di ambil Bupati, dalam mengedepankan pelayanan yang baik kepada masyarakat,”Ujar Tangahu.
Dirinya berharap,Direktur PDAM yang baru nanti harus memiliki kemampuan untuk menyusun dan melaksanakan strategi pengembangan jangka panjang dalam mengelola anggaran serta membangun hubungan yang baik bersama pemerintah daerah.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
“Direktur yang baru harus memiliki kemampuan strategis, manajerial yang tinggi, serta pengalaman dalam bidang pengelolaan air,”Tandas Tangahu. (*Arr)






