Morut – PT Enersteel pada 17 Desember 2021 telah menyerahkan bantuan sebesar Rp 100 juta kepada masyarakat Desa Pebooa yang di terima langsung oleh Kepala Desa Julison Pauraga.
Bantuan tersebut di peruntukan sebagai dana Pamit Pelangi Berjaya Utama (PBU) Tahap 2 sesuai berita acara penyerahan.

Dana sebanyak Rp 100 juta ini untuk memenuhi kewajiban hutang PT Pelangi Berjaya Utama (PBU), dan telah di serahkan kepada masyarakat Desa Pebooa kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara,
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
“Dana milik PT Enersteel ini bersumber dari salah satu investor yaitu PT Hebra Indo Mining (HIM) di mana sampai saat ini PT HIM belum ada kegiatan apapun di dalam IUP PT Enersteel. “Jelas Kepala Tekhnik Tambang PT Enersteel Jhonson Nainggolan.
Sebelumnya di beritakan sesuai tertera di dalam kwitansi di mana PT Hebra Indo Mining (HIM), telah menyerahkan Dana sebesar Rp 100 juta kepada masyarakat Desa Pebooa yang di terima langsung oleh Kepala Desa, yang di peruntukan Dana Pamit Lahan Tambang di IUP Enersteel.
Namun dalam penyerahan tersebut terjadi kesalahan penulisan di dalam kwitansi, sehinga sudah di klarifikasi melalui perbaikan kembali baik dari PT Enersteel maupun kepada Kepala Desa Pebooa.
Namun dalam perjalanan sejak tahun 2021 hingga saat ini, masyarakat Desa Pebeeoa masih mempertanyakan penggunaan dana bantuan tersebut, karena tidak ada keterbukaan dan transparan dari oknum Kepala Desa, sehingga di duga dana tersebut di “Sunat”. (Johny)






