Manado – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Manado, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tujuan mensinkronkan program dan kegiatan, bertempat di Hotel Formosa Manado, Rabu (10/08/2022).
Tema yang diangkat dalam Rakor tersebut adalah ” Optimalisasi Peran Pembauran Kebangsaan Menuju Kota Manado Yang Lebih Baik.”
Kegiatan ini di buka Wali Kota Manado Andrei Angouw di dampingi Wakil Wali Kota Richard Sualang,dan di hadiri Kepala Kesbangpol Kota Manado Meiske Conny Lantu S.E, Ketua FPK Manado Bryan J. Waleleng S.H, Ketua Tim Kerja Rakor FPK Fentje Pinontoan serta pemateri Dr. Ivan Kaunang.
Dalam sambutannya Wali Kota menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah Kota Manado sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. “Konsepsi ‘pembaruan’ dan bagaimana penerapannya ditengah kehidupan masyarakat.” Ujar Wali Kota Andrei Angouw, seraya menyinggung soal Kota Manado yang mendapat rangking ke 2 Nasional sebagai kota Toleransi di Indonesia.
Pada kesempatan itu juga,Wali Kota menceritakan pengalaman pribadi sejak lahir dan besar di Kota Manado serta bergaul dengan segala macam masyarakat yang berbeda dari segi suku, agama dan perbedaan lainnya tapi kerukunan tetap terjaga.
Kepada FPK, Walikota menyarankan agar dapat memanfaatkan tokoh-tokoh agama untuk membangun kebersamaan demi kepentingan bersama.
Diketahui, dasar hukum fasilitasi FPK adalah Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah, Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah. Penyelenggaraan pembauran kebangsaan dilaksanakan melalui proses pelaksanaan kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis, melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan, dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis masing-masing dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan tugas-tugas pokok FPK adalah Menjaring aspirasi masyarakat dibidang pembauran kebangsaan, Menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku dan masyarakat, Menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan, Merumuskan rekomendasi kepada pimpinan wilayah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan.
FPK merupakan Lembaga Konsultasi tentang keragaman etnis, suku, agama, adat, dll. Pembauran Kebangsaan merupakan tanggung jawab dan wajib dilaksanakan bersama antara Pemerintah, Masyarakat dan seluruh komponen bangsa. Penyelenggara Pembauran Kebangsaan di daerah menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh masyarakat difasilitasi dan dibina oleh Pemerintah Daerah (Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kalurahan), Fasilitasi dan Pembinaan menjadi tugas dan tanggung jawab Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah.
Kegiatan ini di hadiri Camat se Kota Manado dan para peserta Rakor FPK Kota Manado. (Mal)








