Mitra – Penggunaan anggaran Dana Desa (Dandes) tahap pertama tahun 2021 Pemerintah Desa Mundung Satu, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), difokuskan untuk pembangunan infrakstruktur.
Hal ini dikatakan Bendahara Desa Mundung Satu Denny Wenur, Dandes tahap pertama ini digunakan untuk pembangunan drainase tertutup sepanjang 293 meter.

“Pembangunan infrakstruktur bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, lebih khusus masyarakat desa Mundung Satu,” kata Wenur.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Wenur menjelaskan, untuk pembangunan drainase tertutup sepanjang 293 meter masih sementara dikerjakan.

“Jadi saat ini pembangunan drainase dalam tahap pengerjaan, sedangkan Pagu untuk tahap 1 berjumlah Rp. 337.093.600 sudah termasuk dengan 33 penerima BLT. Berkat dukungan masyarakat desa Mundung 1 akhirnya pembangunan bisa berjalan dengan lancar,” ungkap Wenur.

Ia menambahkan, selain untuk kepentingan masyarakat, drainase ini juga untuk mencegah terjadinya banjir.
“Pembangunan drainase juga dalam rangka mewujudkan lingkungan permukiman yang bersih, dan sehat,” tambahnya.

Dalam pekerjaan pembangunan drainase, pemerintah Desa Mundung Satu selalu berkordinasi dengam BPD, agar dalam pelaksanaan pekerjaan tidak ada masalah dikemudian hari.
“Jadi selama pembangunan di Desa Mundung Satu hukum tua selalu berkordinas deng BPD,” jelas Wenur. (Advetorial)









