Morut – Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K, S.Pd, M.Pd didampingi oleh Kasat Pol-PP dan Damkar Buharman Lambuli, S.Sos. melakukan pengecekan aset Kendaraan Dinas dihalaman parkir Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Morowali Utara pada Rabu (02/06/2021).
Pemeriksaan Aset Kendaraan Dinas ini dilaksanakan secara bertahap dimana saat ini ada 3 (tiga) PD yang terjadwal yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).
Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K, S.Pd, M.Pd, menjelaskan bahwa sudah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Aparat Hukum dan Kejaksaan Negeri apabila ada oknum tidak koperatif dalam program penertiban aset dan oknum yang enggan mengembalikan aset Kendaraan Dinas agar dilakukan penindakan secara hukum.
“Karena sebelumnya telah dilakukan upaya persuasif dan kekeluargaan namun tidak ada respon. Selama catatan jumlah kendaraan dinas masih berbeda dengan data yang masuk pada catatan bidang aset Pemda.” Jelas Wabup Djira.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Oleh karena itu kata Wabup Djira, harus di cross check ulang dan disamakan. Kemudian detail kendaraan ini dicatat dan dibuatkan SK Bupati yang mana Kendaraan Aset Pemerintah ini melekat pada Jabatan yang ada pada Perangkat Daerah, bukan melekat pada personil.
“Ketika personil itu pindah, kendaraan itu tidak dibawa melainkan langsung dikembalikan ke Dinas. Saya harap semua pihak yang terkait harus mendukung Program Penertiban Aset Kendaraan dinas ini. Karena Aset Pemerintah adalah Milik Rakyat. Maka pemanfaatannya harus untuk kepentingan rakyat,” Ujar Wabup Djira. (*/Johnny)







