Minahasa – Penandatanganan Nota Kesepahaman Universitas Negeri Manado UNIMA dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas llb Tondano. Bertempat di Aula Lapas Tondano Kelurahan Papakelan, Rabu (23/6/2021).
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman MoU oleh Rektor Unima Prof Dr.Deitje Adelfien Katuuk MPd dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas ll b Tondano Mulyoko SH di saksikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan ham propinsi sulawesi utara ,Lumaksono SH.MH bersama jajaran.
Kegiatan bertujuan pengembangan pembinaan sumber daya manusia lingkup pemasyarakatan untuk membangun sinergitas antara perguruan tinggi di daerah bersama unima dalam kemtrian hukum dan ham guna tercapai sumberdaya manusia yang dapat di andalkan sebagaimana ucapan rektor.
Kepala kantor wilayah Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Utara Lumaksono SH.MHÂ menyampaikan MOU antara Lapas Papakelan bersama unima diantaranya tentang pembinaan keterampilan bagi warga binaan.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Diharapkan nanti,setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan , warga binaan mendapat keterampilan , yang dapat di manfaatkan bagi diri sendiri dan masyarakat ,”ujar Lumaksono. (Ronny)






