Tahuna – Kamis (18/8/22) Berpusat di Pelabuhan Tua Tahuna ,Pemerintah bersama masyarakat kabupaten kepulauan Sangihe memecahkan rekor MURI Dimana 6921 penyanyi ,menyanyikan lagu-lagu masamper bersama -sama, dipimpin langsung oleh Pj Bupati dr.Rinny Tamuntuan.
Penjabat Bupati kabupaten kepulauan Sangihe dr, Rinny Tamuntuan saat membuka acara akbar ini, mengapresiasi kepada semua elemen yang terlibat dan warga Masyarakat sekabupaten Sangihe , yang telah mengambil bagian dalam acara masamper masal.
“Secara khusus kami selaku pemerintah daerah kabupaten sangihe menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga sangihe, yang turut hadir mengsukseskan dan mendukung kelancaran acara masamper masal ini demi memecahkan rekor MUR dan capaian ini merupakan keberhasilan yang patut dibanggakan, dan dipersembahkan kepada warga sangihe ” ucap Tamuntuan.
Menurutnya selain dipecahkannya rekor muri, pemerintah kabupaten kepulauan Sangihe juga menandai tanggal 18 Agustus, diperingati sebagai hari Masamper bagi Kabupaten Sangihe dan akan dilaksanakan setiap tahun.” Selain budaya masamper, ada juga musik tagonggong yang sudah dipatenkan menjadi hak milik kabupaten Sangihe ” ungkap Tamuntuan.
- Plt. Bupati Heronimus Makainas dan Wartawan, Perkuat Sinergi Membangun Daerah
- Wagub Victor Mailangkay Hadiri Penandatanganan PKS Percepatan Penyelesaian Status Kewarganegaraan Undocumented Person di Bitung
- Lantik 318 Pejabat Fungsional, Gubernur Yulius Ingatkan Rawat Kebersamaan dan Tinggalkan Ego Sektoral
Menyanyi Masamper masal ini dipimpin langsung oleh Pj. Bupati dr. Rinny Tamuntuan sebagai Pangaha dan didampingi Metty Bawelle,S.Pd, juga dihadiri oleh Tim Penilai Rekor MURI Indonesia ,Ketua DPRD Provinsi dr. Framsiscus Andi Silangen, Sekda, Forkopimda, DPRD Sangihe,Badan Adat,ASN,THL,P3K, Siswa dan Siswi, masyarakat Sangihe. (Yoss)







