Amurang – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR Christiany Eugenia Paruntu SE, di dampingi Sekretaris Daerah Denny Kaawoan SE M.Si, menerima Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, bertempat di lantai 4 kantor Bupati, Kamis (07/02).
Tim Audit BPK RI ini terdiri dari Rivey Jasin (Ketua Tim), Ruspita Dewi (pengendali teknis), Ishak B oway (anggota), Emeraldi Putra Petrus (anggota) dan Gina Eka Jati (anggota). Mereka akan berada di Pemkab Minsel selama 35 hari ke depan dengan agenda pemeriksaan laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan tahun anggaran 2018.
Bupati Tetty Paruntu dalam sambutan menyampaikan komitmen kita bersama untuk mempertahankan Opini WTP bukan hanya bicara tetapi action, dan meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah koorperatif dan proaktif dalam memberikan data serta keterangan yang diperlukan tim pemeriksa dalam pemeriksaan interim tersebut.
“Kita tentu harus membenahi dan memenuhi apa yang menjadi kebutuhan-kebutuhan dalam pemeriksaan. Supaya dalam pemeriksaan nanti LHP nya tetap bagus dan Minahasa Selatan tetap mempertahankan WTP,” ujar Bupati Tetty Paruntu.
- Dinas Perkim Sangihe Lakukan Perampungan Data Bencana Gempa, Sekaligus Salurkan Bantuan RTLH dan Bantuan Bencana Sebelumnya
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang
- Menteri ATR/Kepala BPN RI : Kebijakan Baik Berawal Dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Bupati Tetty Paruntu mengingatkan agar seluruh Kepala SKPD untuk tidak keluar daerah selama pemeriksaan berlangsung, jangan sampai sewaktu-waktu akan dimintai keterangannya oleh tim BPK.
“Dan untuk kelancaran selama proses pemeriksaan BPK, seluruh Kepala Perangkat daerah diingatkan untuk tetap berada di kantor,dan tidak boleh keluar daerah,” tegas Bupati Tetty Paruntu.
Kegiatan ini diikuti seluruh kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Minahasa Selatan. (Kiki Liando)








