Sitaro-Plt. Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, SE, menghadiri Rapat Sinkronisasi Usulan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) dari Pemerintah Daerah serta Fasilitasi Penyiapan Lahan dan Penyelesaian Perizinan Lisdes di Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan yang berlangsung 21–22 September 2026 tersebut digelar di Kantor PT PLN (Persero) UID Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo, Jalan Bethesda No. 32, Ranotana, Kecamatan Sario, Kota Manado.
Rapat ini membahas sinkronisasi usulan program Lisdes dari pemerintah daerah, sekaligus kesiapan penyiapan lahan dan penyelesaian perizinan yang diperlukan dalam mendukung pelaksanaan program listrik perdesaan di Sulawesi Utara.
Keikutsertaan Plt. Bupati Heronimus Makainas menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sitaro dalam mendorong pemerataan akses listrik bagi masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan dan daerah yang masih membutuhkan peningkatan pelayanan kelistrikan.
Melalui koordinasi bersama PLN, Kementerian ESDM dan pemerintah daerah, diharapkan berbagai kebutuhan serta tahapan pendukung program Lisdes dapat disinkronkan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif.
Pemerintah Kabupaten Sitaro terus mendorong sinergi lintas sektor untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk ketersediaan listrik yang merata sebagai salah satu penunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. (*Jas)





