Bitung- Sejumlah tutor yang sehari-hari mengajar di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang ada di Kota Bitung, mengadu ke DPRD, dikarenakan honor mereka selama kurang lebih 2 tahun, tidak diterima.
Hal ini disampaikan para tutor dalam rapat dengar pendapat umum bersama komisi 1 dan komisi 2 DPRD Kota Bitung, Kamis (3/9/2026). Menurut ketua forum PKBM kota Bitung, Iskandar Rivai, mereka tidak menerima honor sejak tahun 2025 sampai saat ini. “Waktu jaman walikota pak Maurtis Mantiri, kami masih menerima honor dari daerah untuk kelas 24 tahun ke atas. Tapi sejak 2025, kami sudah tidak menerima,” ujar Rivai.
Lanjut dikatakannya, upah honor yang biasa mereka terima sebesar 425 ribu per bulan. Sekretaris Badan Pengelola keuangan Pemkot Bitung, Riano Senduk yang dikonfirmasi membantah jika pemkot tidak membayarkan honor tutor tersebut. Menurut Senduk, honor tiap tutor PKBM itu bervariasi, sesuai jumlah Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang diterima oleh masing-masing PKBM.
“Honor tutor itu tidak boleh lebih dari 40 persen dari BOP. Dan itu selalu dibayarkan,” jelas Senduk. Menanggapi akan hal itu, Iskandar Rivai didampingi Jefry Wenas dari PKBM mengatakan, yang dibayarkan dari BOP itu untuk siswa 7-23 tahun, dimana itu bersumber dari APBN atau pemerintah pusat. Sementara untuk yang diatas 24 tahun, itu honor dari pemerintah kota. “Itu yang 40 persen dari BOP, dari pusat. Yang dari daerah untuk tutor bagi siswa yang 24 tahun ke atas, yakni dana BOSDA. “Tidak benar jika kami menerima honor. Karena yang dari BOSDA itu tidak ada sejak 2025 dan 2026 ini, tandasnya.
Jumlah siswa PKBM di kota Bitung saat ini untuk kecamatan Matuari ada 367 siswa di 3 sekolah, kecamatan Girian ada 504 siswa di 3 sekolah, kecamatan Maesa ada 3 sekolah dengan 579, Lembeh Selatan ada 2 sekolah dengan 195 siswa, Madidir 3 sekolah, Ranowulu ada 2 sekolah dengan 59 siwa dan Aertembaga 1 sekolah serta SKB di Manembo-nembo, Kecamatan Matuaei. (hzq)






