Halo#SobATRBPN
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.
Terdapat penyesuaian Jam Kerja ASN dan Jam Pelayanan Pertanahan pada Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi:
Senin – Kamis
Jam Kerja : 08.00 s.d 15.00 WITA
Jam Pelayanan : 08.30 s.d 14.30 WITA
Jam Istirahat : 12.00 s.d 12.30 WITA
Jum’at
Jam Kerja : 08.00 s.d 15.30 WITA
Jam Pelayanan : 08.30 s.d 15.00 WITA
Jam Istirahat : 11.30 s.d 12.30 WITA. (Hms ATR/BPN/NAL)
BACA JUGA
- Bupati FDW Bersama Forkopimda Hadiri Ibadah Pemakaman Almarhum Farry Repi dari Keluarga Repi-Sangkoy di Ranomea
- “Viral Baliho Osco Kuasai Ruas Jalan Tomohon, Juru Bicara: Murni Dukung TIFF 2026, Bukan Agenda Politik”
- DPD LPM Kota Tomohon Dukung Pergelaran Seni Budaya, Siap Jadikan Menara Alfa Omega Panggung Kreativitas Seniman Lokal








