Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), berkomitmen tinggi untuk melayani masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti pengaduan dan sengketa Pertanahan.
Aksi nyata itu, dilakukan oleh Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang dipimpin, Supardi Mokoapat SH.
Secara proaktif, seksi ini rutin melaksanakan rapat tindak lanjut untuk :
1.Menganalisis secara mendalam setiap aduan yang masuk.
- Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Ke-62 Provinsi Sulut, Gubernur Yulius Beberkan Pencapaian Keberhasilan Sulut Dibidang Tata Kelola Dan Akuntabilitas Keuangan
- HUT Provinsi Sulut Ke-62, Gubernur Yulius : Kita Bergerak Satu Arah, Satu Tujuan dan Satu Komando
- Peringati HUT Provinsi Ke 62, Pemkot Bitung Gelar Upacara Bendera
2.Mengambil langkah strategis yang cepat dan tepat.
3.Menghasilkan solusi yang adil demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Morut
“Pada prinsipnya Kantah ATR/BPN Morut, mempunyai komitmen yang kuat untuk memberikan layanan pertanahan yang optimal dan terbaik bagi masyarakat di bumi tepo asa aroa tercinta, ” tukas Supardi Mokoapat. (Hms ATR/BPN/NAL)







