Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), berkomitmen tinggi untuk melayani masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti pengaduan dan sengketa Pertanahan.
Aksi nyata itu, dilakukan oleh Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang dipimpin, Supardi Mokoapat SH.
Secara proaktif, seksi ini rutin melaksanakan rapat tindak lanjut untuk :
1.Menganalisis secara mendalam setiap aduan yang masuk.
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
- Ondang Dan Tumundo Mundur, Michael Sondakh Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Bitung
2.Mengambil langkah strategis yang cepat dan tepat.
3.Menghasilkan solusi yang adil demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Morut
“Pada prinsipnya Kantah ATR/BPN Morut, mempunyai komitmen yang kuat untuk memberikan layanan pertanahan yang optimal dan terbaik bagi masyarakat di bumi tepo asa aroa tercinta, ” tukas Supardi Mokoapat. (Hms ATR/BPN/NAL)





