Minahasa-Bupati Minahasa Robby Dondokambey,menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,bertempat ruang sidang dewan, Jumat (19/09/2025).
Pembahasan tahap awal ini bertujuan menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan prioritas masyarakat dan dinamika fiskal daerah.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Robby Longkutoy, didampingi dua wakilnya, Putri Pontororing dan Adrie Kamasi.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Robby Dondokambey mengatakan pentingnya sinergi antara pemerintah eksekutif dan legislatif.
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
- Momen Idul Adha 1447 H, PLN Tingkatkan Jam Operasi Listrik Pulau Paku Menjadi 18 Jam: Dorong Ekonomi Kepulauan di Morowali
Menurutnya, kerja sama yang harmonis menjadi kunci keberhasilan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Baca : Pemkab Minahasa Bersama Pemprov DKI Perkuat Kerjasama Dalam Peningkatan Pelayanan
“Perubahan APBD 2025 ini bagian dari upaya kita bersama untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika dan tantangan terkini, baik dari aspek ekonomi nasional, regional, maupun kebutuhan nyata pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Bupati Minahasa menambahkan, perubahan APBD ini diperlukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, menjawab kebutuhan masyarakat, dan menutup defisit anggaran.
Ia juga memohon dukungan konstruktif dari seluruh anggota DPRD agar ranperda ini dapat segera disahkan.
Setelah menyampaikan sambutan, Dondokambey menyerahkan dokumen ranperda kepada pimpinan DPRD.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi. Tiga fraksi, yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PDI Perjuangan, menyatakan sikapnya secara bergantian melalui juru bicaranya: Stvri Jefferson Fernando Tenda (Golkar), Yolani Nender (Gerindra), dan Liony Leontin Mongi (PDI Perjuangan).
Ketiga fraksi menyambut baik dan menerima rancangan peraturan daerah ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya, sesuai mekanisme yang berlaku.
Mereka juga meminta pihak eksekutif, khususnya seluruh perangkat daerah, untuk terlibat aktif dalam pembahasan.
Menanggapi pandangan tersebut, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasinya dan menginstruksikan jajarannya untuk aktif mengikuti rapat badan anggaran.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus bekerja keras memajukan daerah ini,” tegasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan doa oleh Ketua DPRD Robby Longkutoy.
Hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda D. Watania, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Minahasa. (*Ronny).







