Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi memulai penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029, Selasa (16/9/2025).
Dokumen strategis ini disiapkan sebagai peta jalan pembangunan lima tahun ke depan yang terintegrasi dengan perencanaan nasional.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, melalui sambutan yang dibacakan Asisten I Umbase Mayuntu, menegaskan bahwa RPKD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan landasan arah kebijakan untuk menurunkan angka kemiskinan secara signifikan dan berkelanjutan.
“Kemiskinan adalah isu multidimensi, mulai dari pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, infrastruktur dasar, hingga akses layanan publik. Karena itu, strategi yang disusun harus menyeluruh, realistis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Joune Ganda.
- Hari Ke-2 IGA Kota Kotamobag : OPD Unjuk Gigi Lewat Inovasi Pelayanan Publik Dari Puskesmas hingga Satpol-PP
- Bantu Masyarakat Manado Tua dan Siladen, PDAM Wanua Wenang Gandeng Polairud Polda Sulut Salurkan 64 Ribu Liter Air Bersih
- Zaldi Amir : Setiap Pegawai Harus Konsisten Jaga Integritas, Tidak Bocorkan Rahasia Jabatan
Baca:Bupati Joune Ganda Segarkan Jajaran, Chresto Palandi Ditunjuk Plh Kaban Kesbangpol Minut
RPKD diharapkan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang program, sekaligus menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan program nasional.
Sinergi dengan dunia usaha, lembaga pendidikan, serta masyarakat luas juga ditekankan sebagai kunci keberhasilan.
“Dengan melibatkan semua pihak, hasil RPKD akan lebih komprehensif dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Minut,” ujarnya.
Konsultasi publik ini turut dihadiri Kepala Bappeda Minut, Hanny Tambani, serta jajaran pimpinan OPD dan instansi terkait. (T3/*)





