Bonebol-Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025.
Rapat tersebut, di pimpin Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Yunus di dampingi Wakil Ketua I, Azan Piola dan Wakil Ketua II, Zainudin Pedro Bau, dan di hadiri para Anggota DPRD Bone Bolango, bertempat di Ruang sidang utama DPRD, Senin (14/07/2025).
Hadir dalam rapat parpurna ini, Bupati Bone Bolango Ismet Mile, bersama Sekda Iwan Mustapa dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya Bupati Ismet Mile, menyampaikan pembahasan atas rancangan dapat di lakukan secara efektif dan efisien dan kontruktif oleh DPRD,TAPD serta seluruh OPD sehingga hasilnya benar-benar selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Zainudin Pedro Bau,menjelaskan perubahan anggaran Bone Bolango dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor strategis. Dengan demikian, KUPA dan PPAS Perubahan 2025 diarahkan agar menjadi panduan yang menjamin penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
“KUPA dan PPAS Perubahan 2025 hanya membuka ruang alokasi anggaran untuk program dan kegiatan yang bersifat benar-benar prioritas yang tidak dapat ditunda,”ujar Pedro Bau.
Dikatakannya, dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang merupakan dasar dalam menyusun perubahan anggaran secara lebih responsif, adaptif, dan sesuai dengan dinamika kebutuhan daerah.
“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan hal penting karena menjadi pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan pembangunan yang berkelanjutan.” tandas Pedro Bau. (*)














