Tangerang- Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, kembali meluncurkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Selasa (22/04/2025).
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, menyebutkan, bahwa pelayanan peralihan hak elektronik ini menjadi kunci untuk mempercepat layanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kepastian hukum.
“Transformasi digital ini sangat kita prioritaskan, karena layanan peralihan hak tersebut merupakan tiga layanan terbesar, selain layanan pengecekan dan hak tanggungan. Jika tiga hal ini sudah elektronik, maka kita akan bisa lebih mempercepat layanan kepada masyarakat,” ujar Dwi Budi Martono, usai membuka kegiatan Launching Layanan Peralihan Hak Elektronik di Kantah Kota Tangerang. (Hms ATR BPN/NAL)
- Dukung Ketahanan Pangan dan Perekonomian Daerah, PLN Hadirkan Ekosistem Pengairan Modern Berbasis Listrik untuk Kelompok Tani Torout Jaya
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen








