Faizal Hulukati : Pemprov Gorontalo Harus Cermat Dalam Penyelesaian Pembebasan Lahan Bandara Djalaludin

Gorontalo-Pansus LKPJ berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo lebih cermat dalam menindaklanjuti penyelesaian pembebasan lahan pengembangan Bandara Djalaludin yang sejak tahun 2019, hingga saat ini belum ada titik terang.

Hal itu di sampaikan Anggota Pansus LKPJ H.Faizal Hulukati, SE, dalam rapat Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2024, Selasa (15/04/2025).

Dirinya menilai lambatnya penyelesaian pembebasan lahan pengembangan Bandara Djalaludin,bukan karena saling lempar tanggung jawab,namun di akibatkan pihak yang menangani persoalan tersebut salah satunya di mutasikan.

“Setelah melalui rapat Pansus tadi, di ketemukan beberapa hal yang membuat keterlambatan dalam penyelesaian pembebasan lahan, di antaranya karena pihak yang menangani persoalan tersebut di mutasi.”jelas Anggota Komisi III Deprov Gorontalo ini.

Lanjut kata Faizal, bahkan yang lebih miris lagi pegawai dari Biro Umum yang memediasi penyelesaian pembebasan lahan selama ini meninggal dunia,sehingga ini yang mengakibatkan kesulitan di masa-masa kami sementara mengumpulkan data pembebasan lahan bandara.

“Namun ada beberapa kwitansi pembayaran pembebasan lahan bandara yang sempat kami temukan yang tersimpan, dan pembayaran lahan bandara itu bukan berbentuk sertifikat tapi hanya berbentuk jual beli.”kata Faizal.

Pansus LKPJ berharap dengan persoalan ini Pemprov Gorontalo harus lebih cermat lagi dalam melakukan pembayaran pembebasan lahan bandara, sehingga tidak berdampak hukum seperti saat ini.

“Kami harapkan sistim kelola dalam pembayaran pembebasan lahan bandara jangan lagi seperti saat ini,lahan di bayar harus benar-benar mempunyai sertifikat kepemilikan sehingga tidak berdampak hukum,” Pungkas Politisi PPP ini  (Ar)

Loading